15 Aparat Peradilan Agama Dijatuhi Hukuman Disiplin
Jakarta I www.badilag.net
Selama tahun 2011, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menjatuhkan hukuman disiplin kepada 130 aparat peradilan. 15 orang atau 12 persen di antaranya adalah aparat peradilan agama.
Data itu diolah badilag.net dari laporan resmi yang dirilis Badan Pengawasan tiap triwulan. Badan Pengawasan membuat secara periodik, mulai periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, hingga Oktober-Desember 2011.
Rinciannya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
|
Periode |
Jumlah Aparat PA |
Jumlah Keseluruhan |
|
Januari – Maret |
6 |
26 |
|
April – Juni |
2 |
27 |
|
Juli – September |
5 |
38 |
|
Oktober – Desember |
2 |
39 |
|
TOTAL |
15 |
130 |
Pada periode Januari-Maret 2011, aparat peradilan yang dijatuhi hukuman disiplin berjumlah 26. Dari lingkungan peradilan agama, yang dijatuhi hukuman berjumlah 6. Rinciannya dapat dilihat di tabel berikut ini:
Dirjen Badilag: Idealnya, Rakerda PTA Juga PaperlessBandar Lampung I www.badilag.net
“Kami akan mengeluarkan surat edaran yang isinya Rakerda perlu mengikuti Rakernas. Antara lain, Rakerda paperless,” ujar Dirjen Badilag Wahyu Widiana saat membuka Rakerda PTA Bandar Lampung, Rabu malam (18/1/2011) di Bandar Lampung.
Rakerda ini diikuti pimpinan dan para hakim tinggi PTA Bandar Lampung, serta pimpinan sembilan PA yang berada di wilayah Lampung. Di seluruh Indonesia, hingga pertengahan Januari 2012, PTA Bandar Lampung merupakan pengadilan tingkat banding di lingkungan peradilan agama yang pertama kali menyelenggarakan Rakerda.
Dirjen menjelaskan, Rakerda paperless memiliki keuntungan ganda. Yang pertama adalah keuntungan berkaitan dengan substansi Rakerda. Dan yang kedua adalah keuntungan dalam hal sistem kerja.
“Bahan-bahan untuk Rakerda ditaruh di situs. Demikian juga hasilnya. Sluruh peserta Rakerda membawa laptop. Ini akan membudayakan TI,” kata pejabat eselon I yang dipercaya menjadi Ketua Panitia Pelaksana Rakernas MA 2011 ini. |
26 Gedung Pengadilan Agama DiresmikanJakarta I www.badilag.net
PA-PA yang diresmikan gedungnya adalah PA Binjai (PTA Medan), PA Solok (PTA Padang), PA Pangkalan Kerinci, PA Selat Panjang dan PA Tanjung Balai Karimun (PTA Pekanbaru), PA Sungai Liat (PTA Bangka Belitung), PA Lubuk Linggau (PTA Palembang), dan PA Kuala Tungkal (PTA Jambi).
Selain itu, yang diresmikan adalah Gedung PA Rangkas Bitung (PTA Banten), PA Sumber dan PA Tasikmalaya (PTA Bandung), PA Purwokerto, PA Purbalingga, PA Blora, PA Brebes, dan PA Purworejo (PTA Semarang), PA Wonosari (PTA Yogyakarta), PA Magetan, PA Pacitan dan PA Sumenep (PTA Surabaya).
PA-PA lainnya yang gedungnya diresmikan adalah PA Mempawah dan PA Ketapang (PTA Pontianak), PA Tarakan dan PA Bontang (PTA Samarinda), PA Kuala Kapuas (PTA Palangkaraya), dan PA Karangasem (PTA Mataram).
Dalam laporannya, Sekretaris MA Nurhadi menyatakan, peresmian gedung ini sesuai dengan Rencana Strategis dan Cetak Biru MA Tahun 2010-2035 yang tertuang dalam rencana kerja tahunan MA.
“Pembangunan sarana dan prasarana fisik pada empat lingkungan peradilan merupakan salah satu skala prioritas MA dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern, bermartabat dan dicintai masyarakat,” ujar Sekretaris MA, di hadapan pimpinan MA, para hakim agung, para pejabat eselon I dan II MA, para pimpinan pengadilan yang gedungnya diresmikan, serta para undangan. |

















